Wonosobo.Rilisjateng-Pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berkualitas. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengelolaan Pengaduan bagi Admin Pengelola Pengaduan, Senin, (22/6/2026), di Joglo Nawasena. Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, saat membacakan sambutan Bupati menyampaikan, pengaduan masyarakat tidak boleh dipandang sebagai sekadar kritik atau keluhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, setiap aduan merupakan sumber informasi yang sangat berharga untuk mengetahui kondisi pelayanan di lapangan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki kebijakan dan layanan publik. “Pengaduan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan publik. Kehadiran ruang pengaduan bukanlah instrumen untuk mencari-cari kesalahan, melainkan saluran komunikasi yang sangat penting bagi jalannya roda pemerintahan agar tetap berjalan pada koridor yang benar,” ujarnya. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap suara masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga diterima, dicatat, ditindaklanjuti, dan diselesaikan secara bertanggung jawab. Kepercayaan publik, lanjutnya, dibangun melalui kemampuan pemerintah menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Andang juga menekankan pentingnya peran admin pengelola pengaduan sebagai garda terdepan pelayanan publik. “Mereka merupakan pihak pertama yang berinteraksi dengan masyarakat ketika menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun laporan terkait pelayanan pemerintahan,” jelasnya. Karena itu, para admin tidak hanya dituntut menguasai aspek teknis pengelolaan pengaduan, tetapi juga harus memiliki empati, kepekaan sosial, ketelitian, serta kemampuan komunikasi yang baik. “Cara kita merespons pengaduan mencerminkan sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan publik. Karena itu setiap jawaban yang diberikan harus jelas, santun, mudah dipahami, dan memberikan kepastian tindaklanjut,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Khristiana Dhewi, menjelaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari sistem pelayanan publik yang modern dan partisipatif. Menurutnya, pengaduan memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus menjadi sumber masukan untuk melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan. “Pengelolaan pengaduan tidak hanya membutuhkan sistem atau kanal pengaduan yang tersedia. Yang tidak kalah penting adalah kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Admin harus memahami prosedur, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, cepat dalam merespons, serta mampu berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait,” jelasnya. Ia menambahkan, pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas teknis dan kemampuan dasar para admin pengelola pengaduan, baik dalam merespons laporan, melakukan klasifikasi dan identifikasi masalah, hingga memastikan tindak lanjut berjalan sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah. Melalui pendekatan progresif dan partisipatif yang diperkenalkan dalam pelatihan, pengaduan diharapkan tidak berhenti pada proses administratif semata, tetapi menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Melalui penguatan kapasitas ini, diharapkan mampu membangun pola pengelolaan pengaduan yang lebih cepat, tepat, responsif, dan akuntabel. Dengan demikian, setiap aduan masyarakat tidak hanya terselesaikan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Suara Warga Lewat Pengaduan Jadi Dasar Perbaikan Kualitas Pelayanan







