Dinkes Wonosobo Gelar Pembinaan K3 Perkantoran, Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Sehat

WONOSOBO.RILISJATENG.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta komitmen bersama terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan instansi pemerintah maupun perusahaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Pertemuan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Perkantoran pada Kamis (30/7/2026) di Ballroom Hotel Kresna, Wonosobo.

Berita Lainnya

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan instansi pemerintah dan perusahaan di Kabupaten Wonosobo sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi budaya K3 di lingkungan kerja. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami pentingnya penerapan K3 tidak hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, nyaman, dan produktif.

Acara dibuka oleh Pujiyati, S.ST., M.Si. dari Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penerapan K3 merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen seluruh unsur organisasi. Budaya K3 diharapkan menjadi bagian dari aktivitas kerja sehari-hari guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.

Materi pembinaan disampaikan oleh Enny Widiastuti, SKM., M.Kes., Adminkes Ahli Madya (IV/b) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Narasumber memaparkan berbagai aspek penting penerapan K3 di perkantoran yang meliputi dasar hukum, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Perkantoran, standar K3 perkantoran, identifikasi risiko di lingkungan kerja, hingga langkah-langkah penerapan budaya K3 secara berkelanjutan.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa penerapan K3 di perkantoran tidak hanya berfokus pada aspek keselamatan, seperti pencegahan kecelakaan kerja, namun juga mencakup aspek kesehatan pekerja. Penerapan ergonomi, pemeriksaan kesehatan berkala, pengelolaan lingkungan kerja yang sehat, serta pembentukan budaya kerja yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tempat kerja yang produktif.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo memberikan beberapa rekomendasi kepada seluruh peserta, antara lain melakukan self assessment penerapan K3 di masing-masing instansi atau perusahaan dan mengirimkan hasilnya kepada Dinas Kesehatan paling lambat 10 Agustus 2026. Selain itu, peserta juga didorong untuk bekerja sama dengan puskesmas dalam pelaksanaan skrining kesehatan dan pemeriksaan kebugaran jasmani bagi seluruh karyawan, menjadwalkan senam peregangan secara rutin setiap pukul 10.00 WIB dan 14.00 WIB, membentuk Tim K3 Perkantoran, menerapkan Standar K3 Perkantoran, serta membudayakan prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) di lingkungan kerja.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap seluruh instansi pemerintah maupun perusahaan semakin siap menerapkan K3 secara optimal sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan. Penerapan budaya K3 yang konsisten diharapkan dapat menekan angka kecelakaan kerja, mencegah penyakit akibat kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi.

 

Pos terkait