Pemerintah Kabupaten Wonosobo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wonosobo Tahun 2025–2029, Kamis (8/5/2025), di Aula BAPPEDA Wonosobo. Forum strategis ini menjadi langkah awal dalam menyelaraskan visi dan misi kepala daerah dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan lima tahun ke depan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun dengan merujuk pada visi-misi pembangunan daerah yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Selain harus menyelesaikan target RPJMD Kabupaten Wonosobo 2025–2029, kita juga harus memprioritaskan RPJMN 2025–2029. Dokumen ini menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan, yang difokuskan pada tiga prioritas utama, yaitu pembangunan ekonomi, pertumbuhan investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Andang juga menyampaikan bahwa forum Musrenbang ini merupakan momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Wonosobo ke depan, dengan mengacu pada visi bersama: “Mewujudkan Wonosobo Sejahtera, Adil, dan Makmur”, yang dijabarkan dalam misi pembangunan daerah melalui akronim “PRESTASI”.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif menyumbangkan ide, inovasi, dan aspirasinya demi mendukung terciptanya kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Perencanaan merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan program atau kegiatan, melalui perencanaan yang matang, kita dapat menentukan tindakan masa depan yang tepat dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Musrenbang RPJMD ini juga menjadi sarana koordinasi dan komunikasi dalam merumuskan isu strategis dan arah kebijakan pembangunan. Sehingga, mampu menciptakan kesepahaman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala BAPPEDA Wonosobo, Supriyadi, menambahkan bahwa tujuan Musrenbang RPJMD adalah untuk melakukan penajaman, penyelarasan, pengayaan, dan penyepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas daerah. Hal ini dilakukan agar perencanaan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi serta menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Goal utama dari RPJMD ini adalah penguatan landasan transformasi ekosistem agrobisnis dan pariwisata, yang sejalan dengan pengantaran visi-misi Kabupaten Wonosobo,” ungkap Supriyadi.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi antara masukan dari masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan instansi terkait ke dalam perencanaan pembangunan. Ini bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang inklusif, terukur, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Musrenbang ini turut menghadirkan perwakilan dari BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah yang memaparkan arah pembangunan provinsi, serta pandangan strategis dari DPRD Wonosobo yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD.
Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap dapat memperkuat sinergi lintas sektor dan menghasilkan rumusan kebijakan pembangunan yang berdampak nyata bagi kemajuan daerah.